Ini Kebijakan untuk Tingkatkan Performa Ekspor Nasional

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu meningkatkan performa ekspor nasional pada acara Gathering Eksportir Indonesia di Aula Merauke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (07/08). 

Ia pun menjelaskan berbagai kemudahan dan fasilitas yang telah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) antara lain Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), serta Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk suplai bahan baku kepada perusahaan industri. Selain itu, Kemenkeu juga bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) yang tidak hanya mendukung pembiayaan tetapi juga memberikan jasa konsultasi dan solusi berbagai kendala ekspor termasuk asuransi dan jaminan. 

“Kami juga minta LPEI untuk tidak hanya fokus pada perusahaan besar tapi juga terus meningkatkan eskpor dari para pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ini bisa dikombinasikan dengan berbagai program pemerintah lain seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau UMi (Usaha Ultra Mikro)," jelas Menkeu. 

DJBC bersinergi dengan Direktorat jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan prosedural restitusi pajak. Kemudahan ini merupakan langkah nyata untuk mendorong terciptanya proses bisnis yang lebih efisien. Oleh karena itu, Menkeu berharap para pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan perpajakan agar dapat menikmati berbagai fasilitas restitusi. (p/ab)